KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah,
Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini
dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca
dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan
saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat lebih baik.
Makalah
ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat
kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Cirebon, Januari 2014
Penyusun
BAB 1
Lima Preferensi dalam Demokrasi
Ruang
hampa dalam demokrasi diisi oleh demos
dengan preferensi-preferensi nilai, yaitu hal-hal yang dipandang sangat
berharga, sehingga di prioritaskan dalam kehidupan politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:11)
Yang
dimaksud dengan preferensi dalam demokrasi adalah gambaran tentang good life tersebut. Program, kebijakan,
regulasi dan bahkan etos sebuah masyarakat diarahkan oleh suatu preferensi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:11)
Pertama,
republikanisme, pernah dimiliki di Indonesia dalam waktu relatif singkat, yaitu
antara 1950-1959, ketika perdebatan-perdebatan memenuhi lanskap politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:12)
Sebagai
kekuatan Kiri yang menentang status quo,
preferensi ini mendorong kelompok-kelompok masyarakat yang pada awal reformasi
di tahun 1998 menggulingkan Presiden Soeharto, terutama gerakan-gerakan
mahasiswa yang di Indonesia memainkan peranan sentral untuk perubahan politis.
(Dalam Moncong Oligarki, Skandal
Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:12)
Rendahnya
kesadaran politis tidak dapat di tunjuk sebagai penyebab tunggal mengapa
preferensi republikan kandas sesuai demonstrasi ataupun sesuai Pemilu. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:13)
Dikatakan
secara realistis, dimana pun politik jarang mendapat perhatian penuh para
individu. Kebanyakan orang hanya bersikap pasif sebagai penonton dalam
demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:13)
Preferensi
kedua, Marxisme, menurut Walzer juga merupakan kekuatan Kiri yang melawan establishment. Alih-alih memeberi
preferensi pada komunitas politis, proyek Marxistis justru mengutamakan
ekonomi, karena di wilayah ekonomi inilah para individu dapat merealisasikan
diri sebagai manusia-manusia bebas yang produktif dan kreatif. Ekonnomi disini
tidak didorong oleh self-interest,
melainkan justru oleh altruisme, maka Walzer menyebut “ekonomi kooperatif”. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:14)
Preferensi
ketiga, kapitalisme, merupakan kekuatan politis real di dalam demokrasi pasca
Soeharto. Seperti Marxisme, kapitalisme juga memberi preferensi pada ekonomi,
tetapi berbeda dari Marxisme yang mementingkan produksi dan produsen,
preferensi kapitalis mementingkan kewirausahaan, kebebasan konsumsi, kompetisi
bebas dan hak milik privat. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:15)
Walzer
memasukan nasionalisme sebagai preferensi ke empat yang merespon kapitalisme.
Untuk Indonesia dalam kategori ini kita dapat menambahkan fundamentalisme
agama, yakni Islam konservatif. Nasionalisme dan fundamentalisme agama berbeda
satu sama lain. Nasionalisme – meski bisa bersifat ekspansif – tidak bersifat
missioner karena di batasi oleh kategori tanah dan darah, sedangkan
fundamentalisme agama bersifat ekspansif sekaligus missioner. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:16)
Preferensi
kelima dalam demokrasi adalah masyarakat warga.
Istilah Inggris civil society
yang dalam bahasa kita dipadankan dengan “masyarakat sipil”, “masyarakat
madani” mengacu pada bentuk-bentuk jejaring kelompok-kelompok pluralistis,
swacipta, dan moderat dalam demokrasi yang memungkinkan solidaritas yang
seluas-luas nya yakni tidak eksklusif terpusat pada keluarga, suku, agama,
golongan, ideologi dan bahkan juga tidak pada bangsa. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:18)
Karena
itu penulis berpendapat bahwa di Indonesia masalah yang lebih mendasar daripada
preferensi itu sendiri adalah subjek yang mengambil preferensi itu, dan subjek
itu adalah para oligark. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:22)
BAB 2
Skandal-skandal Demokrasi
Dari
kelima preferensi tersebut, dua preferensi diminati oleh kekuatan-kekuatan
politis di era pasca Soeharto, yaitu pasar (neo-liberalisme) dan agama (Islam
politis), sementara Marxisme sudah lama dicoret dari landskap politik kita, dan
republikanisme tinggal sebagai idealisme kampanye, demonstrasi dan
gerakan-gerakan aktivis. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:24)
Dengan
ungkapan lain, demos dalam politik
praktis itu bukanlah rakyat, melainkan kelompok-kelompok tertentu yang memiliki
akses kedalam kratos (pemerintahan),
entah itu elite pada umumnya atau, pada khususnya, para oligark yang memiliki
pengaruh politis lewat kekayaan materialnya. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:25)
Dipakai
sebagai retorika politis, bahasa pengorbanan diri tidak lagi otentik karena
berubah menjadi alat manipulasi massa. Dengan cara itu bahasa pengorbanan diri
dikendalikan menurut gramatika kepentingan diri. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:27)
Pasar
dan Skandal Solidaritas
Pemerintahan-pemerintahan
reformasi, khususnya Pemerintahan Yodhoyono yang berlangsung selama dua periode
membuka pintu lebar-lebar terhadap investasi asing dan liberalisasi pasar dalam
negeri, sehingga preferensi pasar praktis menyingkirkan preferensi-preferensi
lain dalam demokrasi Indonesia saat ini. Menurut Lefort demokratisasi
mengakibatkan, “mutasi tatanan simbolis” sebuah masyarakat. Dalam arti ini juga
berubahnya preferensi dari kebangsaan ke pasar diikuti dengan perubahan cara
pandang, cara bicara, cara hidup masyarakat kita. Gramatika kepentingan bersama
dalam preferensi kebangsaan bermutasi menjadi gramatika kepentingan diri dalam
preferensi pasar. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:28)
Salah
satu penyebab dominasi pasar di era Yudhoyono adalah lemahnya kekuatan oposisi,
entah itu dalam system politis ataupun dalam masyarakat warga. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:29)
Akibatnya,
tidak ada oposisi yang cukup berarti untuk mengontrol pemerintahan dan
kekuatan-kekuatan oligarkis yang ikut mengendalikannya. Pasar sebagai
preferensi politis pemerintah praktis berjalan sendiri tanpa perlawanan yang
berarti. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal
Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:29)
Setelah
lebih dari satu dasawarsa reformasi, di akhir era Yudhoyono oposisi belum
menjadi kultur politis Indonesia. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:30)
Warga
Negara diasuh untuk menjadi homo
economicus. Akibat preferensi tunggal ini adalah – meminjam istilah
Habermas – “kolonisasi” pasar atas wilayah-wilayah masyarakat warga. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:31)
Kolonisasi
pasar berlangsung sekurangnya di tiga wilayah masyarakat warga. Pertama, di
wilayah sosialisasi terjadi pragmatisme dan komersialisasi pendidikan yang
membuatnya cenderung mengalami degradasi, yaitu dari fungsinya dalam formasi
visi dan karakter suatu bangsa menjadi bagian komoditas bisnis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:32)
Kedua,
di wilayah komunikasi massa, media massa juga telah terjerat di dalam logika
industri, sehingga apa yang disuarakan dalam media kurang kuat memihak
masyarakat warga dan tidak jarang justru mencerminkan kepentingan politis
pemilik perusahaan media atau elit penguasa yang terkait dengannya. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:32)
Ketiga,
di wilayah gerakan-gerakan sosial, lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang
menjadi soko guru gerakan sosial kritis saat ini terfragmentasi, hanya sibuk
dengan agenda dan donor mereka masing-masing dan tidak memiliki alternatif bagi
agenda pasar yang dominan dalam pemerintahan Yudhoyono. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:33)
Menurut
Andreas Ufen partai-partai di Indonesia cenderung berkembang menjadi apa yang
disebut “partai-partai kartel”, yaitu partai yang melekat pada Negara,
terelienasi dari masyarakat dan di dominasi oleh para pejabat publik. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:34)
Partai-partai
kartel bersikap bagai perusahaan bisnis yang menjual produk, yaitu calon
presiden, tetapi produk itu tidak berasal dari masyarakat dan mungkin juga
bukan yang dibutuhkan masyarakat. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:34)
Secara
internal partai bersikap paternalistis kepada para anggotanya, dan secara
eksternal manipulatif dalam strategi pencitraan publik, sehingga partai-partai
itu lebih melayani kepentingan segelintir orang daripada melayani kepentingan
publik. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal
Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:34-35)
Tentang
hal ini Jeffrey A. Winters member lukisan yang lebis mengesankan lagi:
“Indonesia paling tepat dijabarkan
sebagai demokrasi kriminal dimana para oligark secara teratur ikut serta dalam pemilihan umum sebagai alat berbagai
kekuasaan politik, sambil menggunakan kekuatan kekayaan mereka untuk
mengalahkan sistem hukum dengan intimidasi dan bujukan”. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:35)
Kelompok-kelompok
dan tokoh-tokoh islam yang krisis terhadap intoleransi religius dan
pro-pluralisme mewarnai ruang public politis Indonesia sejak reformasi. Mereka
adalah bagian terpenting masyarakat warga di Indonesia, dan banyak dari mereka
memiliki preferensi masyarakat warga dalam demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:37)
Akan
tetapi jangan dilupakan, Islam tidak homogen. Diantara kelompok-kelompok yang
memenuhi lanskap politis Indonesia terdapat juga kelompok-kelompok konservatif
dan bahkan garis keras yang dapat dicakup dalam satu istilah, yaitu Islam
Politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal
Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:37)
Formasi
masyarakat warga yang dapat mendukung demokrasi – dan yang pada gilirannya juga
– dapat memoderasi kelompok-kelompok garis keras mensyaratkan serentak dua hal,
yaitu penguatan masyarakat warga sekaligus penguatan sistem pemerintahan. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:39)
Seharusnya
pemerintahan ini menggunakan momentum untuk mewujudkan kedua kondisi untuk
memoderasi kelompok-kelompok radikal, yakni penguatan masyarakat warga dan sistem
pemerintahan demokrasi. Kenyataannya berbicara lain. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:40)
Indonesia
adala masyarakat multireligi dan multikultural, maka kepublikan secara faktual
ditandai dengan pluralitas preferensi nilai dalam demokrasi, sehingga
preferensi yang tepat untuk masyarakat majemuk ini seharusnya adalah masyarakat
warga. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal
Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:41)
Skandal
solidaritas dan skandal pluralitas dapat dilihat sebagai dua kutub konsekuensi
ekstrem yang berlawanan akibat pilihan-pilihan eksklusif dalam demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:41)
Pasar
sebagai preferensi yang diambil sejak reformasi, kurangnya perhatian pada
formasi solidaritas bangsa, tidak selesainya kasus-kasus besar korupsi dan
pelanggaran berat hak-hak asasi manusia di masa lalu telah meninggalkan suatu moral vacuum yang menggelisahkan publik.
(Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi
di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:42)
Indonesia
jauh lebih kompleks daripada sekedar tegangan dialektis antara pasar dan agama,
sehingga agama bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:43)
Preferensi
agama dalam politik seperti Islam politis lebih merupakan ideologi daripada
spiritualitas. Ideologi agama memiliki hard
core yang sulit dinegosiasi dan berciri eksklusivistis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:45)
Implantasi
syariah ke dalam system hukum modern menghasilkan system ganda yang kerap
kontradiktoris dan membingungkan dalam penegakan keadilan karena hukum sacral
berbenturan dengan hukum profan dalam menuntut kepatuhan. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:47)
Dari
perspektif demokratisasi, pencapaian Islam politis di tingkat regional dan
lokal ini merupakan sebuah ironi, karena ruang kebebasan dan kesetaraan yang
dibuka oleh gerakan reformasi justru diisi dengan “bentuk-bentuk simbiolisme
jender dan kuasa jender berbasis Islam” yang menolak kebebasan dan kesetaraan.
(Dalam Moncong Oligarki, Skandal
Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:48)
Politik
penaklukan massa itulah yang sebenarnya terjadi pada pencangkokan syariah di
daerah-daerah. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:49)
Adalah
sebuah paradoks bahwa didalam kebebasan manusia menolak kebebasannya dengan menundukkan
diri di bawah regulasi-regulasi religius yang diskriminatif dan menguntungkan
elit agama. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:49)
Kombinasi
antara penegasan identitas dan kepentingan kekuasaan telah membuat agama
menjadi alat politis yang ampuh untuk tujuan-tujuan profan yang berlawanan
dengan tujuan-tujuan sakral agama itu sendiri. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:50)
BAB 3
Quo
Vadis Demokrasi?
Demokrasi
terdiri dari kata-kata, dan kata-kata bisa leleh dihadapan senjata. Karena itu
pemerintahan demokratis pun berada dibawah bayang-bayang kudeta militer, bila
pemerintahan itu lemah. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:52)
Preferensi
pasar jelas-jelas telah memudahkan formasi oligarki sehingga bukanlah –
meminjam terminologi Tocqueville – “kesamaan kondisi-kondisi” yang dihasilkan
dalam demokratisasi, melainkan kondisi-kondisi bagi ketidaksamaan baru. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:53)
Melihat
kenyataan ini, kita dapat mengatakan bahwa di Indonesia masalah yang lebih
dalam daripada preferensi politis adalah formasi oligarki yang mengambil
preferensi tersebut untuk kepentingan-kepentingan mereka. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:53)
Bukan
“kekuatan argumen yang lebih baik” – seperti Habermas menyebutnya – yang
diperhitungkan didalam demokrasi Indonesia saat ini, melainkan jumlah uang yang
lebih banyak maka dibalik retorika demokrasi bercokol politik uang yang
dijalankan oleh para predator bisnis-politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:54)
Siapa
saja yang mencermati praktik hukum di Indonesia tidak akan heran bahwa hukum di
Negara pasca colonial ini bukanlah aturan bagi kesetaraan, melainkan – seperti
di tulis Winters – “menegakkan aturan pembagian kekayaan antar-oligark melalui
‘bagi-bagi”. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:55)
Disini
keadilan bukanlah bagi semua orang, melainkan bagi segelintir orang yang
berduit dan berkuasa. Sama seperti oligarki kapitalis yang menguras
sumber-sumber alam, mafia peradilan merampok para pencari keadilan dengan
mempermainkan hukum. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:55)
Jika
demokrasi di mengerti sebagai pemerintahan oleh demos, dapat dikatakan bahwa Indonesia sampai saat ini tidak sedang
menuju ke sana, melainkan menuju ke se-bentuk
demokrasi dengan isi
kekuasaan-kekuasaan oligarkis yang tak terkendali hukum. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:58)
Menurut
filsuf Perancis kontemporer ini “kita tidak hidup dalam demokrasi-demokrasi”,
melainkan “kita hidup dalam Negara-negara dengan hukum oligarkis”, karena
pemerintahan tidak pernah dilakukan oleh rakyat, melainkan “selalu dilaksanakan
oleh minoritas atas suatu mayoritas”. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:58-59)
BAB 4
Penguatan Masyarakat Warga
Keberhasilan
demokratisasi ditentukan oleh pencapaian-pencapaian dalam kesetaraan inklusif
di sebuah masyarakat karena kesetaraan inklusif itu tersirat dalam makna
demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:60)
Suatu
preferensi tunggal berakibat proses eksklusi dan pembatasan kesetaraan.
Kesetaraan yang hanya berlaku eksklusif ini merupakan aturan harian oligarki. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:61)
Sebagai
preferensi yang mencakup preferensi-preferensi lain, masyarakat warga tidak
akan menggiring pada konsekuensi-konsekuensi ekstrem, maka preferensi ini juga
akan mengatasi skandal solidaritas dan skandal pluralitas yang diakibatkan oleh
pasar dan politisasi agama. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:61)
Proporsionalitas
yang terdapat dalam masyarakat warga sebagai preferensi itu menghindarkan agama
untuk menelan politik atau – sebaliknya – mencegah politik memperalat agama. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:62)
System
hukum dan kepemimpinan nasional dibangun lewat demokrasi dengan pengaruh kuat
kepentingan-kepentingan oligarkis. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:62)
Sebagai
Negara multikultural dan multireligi Indonesia memiliki tradisi kerjasama
lintas-agama dalam menentang intoleransi. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:65)
Dalam
model demokrasi deliberatifnya Habermas yakin bahwa demokrasi akan
merasionalisasi Lebenswelt (dunia
kehidupan) dalam bentuk gerakan masyarakat warga yang akan mampu memengaruhi
dan bahkan mengontrol pemerintahan secara diskursif di dalam ruang publik. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:66)
Karena
yang berhak menentukan arah bukanlah seorang otokrat dan juga bukan kelompok
oligark, melainkan demos yang secara
empiris tak lain daripada masyarakat warga. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:67)
Demokrasi
Indonesia harus di perdalam dengan model ‘demokrasi deliberatif’ (deliberative democracy) yang di dalamnya
masyarakat warga diperkuat untuk berperan aktif dalam legilasi hukum secara
demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:68)
Demokratisasi
lewat penguatan masyarakat warga dan deliberasi public merupakan jalan panjang
yang harus dipakai oleh langkah-langkah kesabaran. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:69)
Ekskursus 1:
Demokrasi dan Kompleksitas
Menurut
penggagas utama teori system di Jerman, Niklas Luhmann (+1998), system
terbentuk melalui negentropi, yaitu
reduksi ataskompleksitas. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:78)
Transisi
dari otokrasi ke demokrasi bukanlah perubahan yang sederhana pergantian
personalia sebuah perusahaan, karena yang berubah disini bukan hanya perilaku
sosial, melainkan juga system sosial. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:78)
Sistem,
Otopoiesis dan Emergence
Rezim
otoriter juga merupakan system otopoietis: Ia memangsa komponen-komponen asing
dalam lingkungannya (oposan, minoritas, disiden) sebagai gangguan untuk
mencapai otonominya sendiri. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:80)
Dari
luar terlihat suatu negentropi yang menakjubkan, namun dari dalam system itu
dialami sebagai negativitas, yakni massa, terror dan trauma. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:81)
Menurut
teori system, transisi dari system organis ke system semiotis terjadi sebagai
lompatan evolusioner atau suatu peningkatan ke taraf yang lebih tinggi. Istilah
yang dipakai adalah emergence:
Ketimbalbalikan pada ranah mikroskopis. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:81)
Kompleksitas
tidak direduksi ‘dari luar’ belaka, yaitu sebagai problem teknis-objektif,
melainkan juga ‘dari dalam’, yaitu sebagai problem hermeneutis-intersubjektif,
sebab – seperti dikatakan Luhmann – system makna ‘tidak ada’ bagi pengamat dari
luat; ia ada bagi partisipan komunikasi yang melibatkan diri ke dalamnya. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:81-82)
Jebolnya
system kuasi-organistis yang gigantis itu menghasilkan pluralisasi system yang
menempatkan model kuasi-organis hanya sebagai salah satu system diantara
sistem-sistem lain dalam sebuah system semiotis terbuka yang disebut ruang
public politis. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:82)
Diskursus
Perbatasan dan Krisis Kebangsaan
Teori
system berbicara tentang diskursus perbatasan (Grenzdiskurs), yaitu bentuk komunikasi yang menolak komunikasi.
Itulah penjelasan teori system bagi kompleksitas baru yang secara sentimental
disebut ‘krisis kebangsaan’. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:83)
Alih-alih
melalui distansi dan deliberasi, diskursus ini menuntut suatu keputusan melalui
partisipan dan misi, maka ia berciri
naratif, mitis, narsitis dan ritual. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:83)
System
semiotis yang dihasilkannya adalah sebuah soliloquy
berbahaya yang mengantar pada kekerasan kolektif dan konfrontasi sistem-sistem
pandangan dunia. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:83)
Hipokrisi
dan Transparansi
Dari
ambivalensi ini direproduksi suatu system
hipokrisi di berbagai bidang, yakni suatu eksterior demokratis-seremonial
dan interior kleptokratis-paternalistis. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:84)
Dusta
meningkatkan kompleksitas system
komunikasi lewat distorsi-distorsi komunikasi yang mereproduksi sistem-sistem ad hoc serumit ornamen gereja Barock
untuk menyembunyikan kepentingan parsial. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:84)
Teori
system menjelaskan ‘demokrasi’ sebagai system semotis yang mampu beradaptasi
dengan kompleksitas lingkungannya. System itu akan makin terdiferensiasi secara
internal untuk mereduksi kompleksitas di luarnya yang juga makin meningkat. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:85)
Menurut
Luhmann protes merupakan bagian system semiotis, maka demokrasi tidak
mengucilkan protes, melainkan memasukannya kedalam dinamika komunikasi politis
yang di lihat secara sistematis berciri anonim. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:86)
Untuk
mereduksi kompleksitas demokrasi bergantung pada transparansi dan fairness. Tanpa dua hal ini terjadi
eskalasi kompleksitas. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:86)
Negentropi
dalam komunikasi agaknya bertumpu pada asas sederhana ini: “Jika ya katakan ya,
tidak katakan tidak, karena selebihnya berasal dari si jahat”. Dari asas itu
kepercayaan timbale-balik sebagai system otopoiesis diproduksi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:87)
Ekskursus 2:
Pemilu dan Demokrasi Deliberatif
Peristiwa
itu lalu disebut demokrasi,sementara yang terjadi sesungguhnya boleh jadi
adalah memberi lahan-lahan matapencaharian baru bagi mereka yang mencari untung
dari transaksi yang disebut Pemilu itu. Kesamaan dan kebebasan dinikmati
sekejap di bilik-bilik suara, karena begitu pesta ini usai, tidak jelas apakah
produk yang dijanjikan itu sampai ke tangan para pemilihnya. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:89)
Kembalinya
Politik Massa
Partisipasi
politis bukan sekedar desakan survival belaka,
melainkan suatu aktualisasi keutamaan moral. Dalam arti ini demokrasi adalah
praksis politis yang tidak bisa direduksi ke ekonomi atau transaksi pasar. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:90)
Apa
yang disebut demokrasi itu lalu menjadi ‘persekongkolan antara massa dan elit
pragmatis’ untuk mengkhianati demokrasi itu sendiri. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:91)
Dalam
kedua hal itu kesadaran politis sangat tipis, suatu ladang subur untuk
kembalinya politik massa. Kali ini pelakunya bkan hanya rezim, melainkan
partai-partai dan kelompok-kelompok masyarakat. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:91)
Perlunya
Demokrasi Deliberatif
‘Deliberation’ berarti proses konsultasi,
menimbang-nimbang dan berargumentasi diantara para warganegara dalam civil society untuk pengambilan
kebijakan public. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:92)
Menurut
Jurgen Habermas, persoalan demokratisasi sesungguhnya tidak terletak pada momen
pemilu, melainkan pada waktu di antara dua pemilu. Itulah saat pencerahan
politis warganegara dalam proses deliberasi public. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:92)
Partisipasi
dalam deliberasi public menguatkan akar-akar etos demokratis dari bawah hingga
elit pragmatis dapat ditolak sejak dini. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:92)
Ekskursus 3:
Toleransi atas Intoleransi
Sikap-sikap
toleran yang sudah ada pada ranah cultural harus diangkat ke ranah politis
dalam bentuk system hak-hak yang dijamin oleh Negara. Kegagalan pemerintah
dalam menjamin hak-hak public itu justru dapat merusak toleransi cultural pada
lapisan akar rumput. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:94-95)
Dalam
situasi itu toleransi justru dirasakan represif oleh masyarakat karena yang
kuat dibiarkan menindas yang lemah. Dalam konteks ini intoleransi justru
mengandung alasan yang baik untuk dipilih. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:95)
Distingsi
yang dibuat filsuf Italia, Noberto Bobbio, dapat membantu. Toleransi dan
intoleransi, masing-masing, memiliki arti positif ataupun negatif. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:95)
Yang
dibutuhkan dalam demokrasi adalah toleransi dalam arti positif. Hanya perlu
diingat bahwa toleransi dalam arti positif itu hanya dapat dijamin oleh sebuah
pemerintahan yang mempraktikkan intoleransi dalam arti positif. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:96)
Negara Lembek dan Kelompok Keras
Semua
Negara maju tahu bahwa demokrasi tidak dapat dijalankan oleh sebuah
pemerintahan yang lembek terhadap para musuh toleransi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:96)
Karena
toleransi yang dikehendaki oleh semua pihak itu tidak dapat di bangun diatas
sikap toleran terhadap intoleransi. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:97)
Dalam
demokrasi pemerintah memang harus toleran, tetapi hal itu tidak berarti juga
toleran untuk intoleransi. Jadi, toleransi Negara hukum demokratis tidak tak
terbatas. Batas-batas toleransi adalah intoleransi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:97)
Jadi,
penyebab meningkatnya intoleransi bukanlah demokrasi, melainkan suatu
pemerintahan yang toleran terhadap intoleransi. Kelembekan sikap politis para
pemimpinnya merupakan sebuah pengantar ke dalam kegagalan demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:97)
Ekskursus 4:
Kepemimpinan dan Solidaritas Bangsa
Kita
tentu ingat akan definisi Ben Anderson yang sering dikutip bahwa bangsa adalah an imagined political community,
komunitas politis bayangan. Bayangan itu tidak hanya berarti gambaran mental
tentang ikatan para anggotanya, melainkan juga bahwa gambaran mental itu menyusun
kenyataan politis. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:100)
Globalisasi
dan demokratisasi mengubah banyak hal secara mendasar. Di dalam konstelasi baru
ini ‘bangsa’ mulai kehilangan kasiatnya sebagai perekat kebhinekaan. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:100)
Jika
organisme politis menjadi begitu kompleks, para pemimpin disana menjadi peragu
dan lamban bertindak terhadap ancaman-ancaman ketahanan nasional. Semua ini
membuat kita bertanya-tanya, benarkah kita suatu bangsa. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:100)
Pudarnya Sebuah Metafor
Sebagaimana
dianalisis oleh Richard Rorty, sejarah dibentuk oleh serbuan metafora-metafora
yang mewarnai cara berpikir dan cara bertindak sebuah kelompok. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:101)
Sebagai
sebuah konsep modern bangsa juga sedikit banyak berciri Cartesian, yaitu
dimengerti sebagai suatu subjek, subjek agung yang bertindak didalam sejarah. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:101)
Kehendak-untuk-hidup-bersama
yang lahir dari rahim Negara modern itu bukanlah suatu ethnic nation, melainkan suatu civic
nation. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:101)
Untuk
nusantara pengalaman kolonialisme merupakan cerita bersama yang melunakan
perbedaan dengan menegaskan kesamaan nasib. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:102)
Ketika
birokrasi Negara hukum dan pasar kapitalis dibiarkan berekspansi tanpa kontrol
public ke wilayah-wilayah sosial-kultural, lambat laun solidaritas komuniter
mengalami erosi. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103)
Pasar
bukanlah arena untuk warganegara atau anak bangsa, melainkan untuk produsen dan
konsumen, penjual dan pembeli. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103)
Jika
negara sebagai sabuk pengaman solidaritas makin ringkih menghadapi ekspansi
pasar global, ‘bangsa’ lalu memang menjadi sebuah metafora yang usai. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103)
Dampak
Krisis Kebangsaan
Ada
tiga gejala penting yang dapat kita tunjuk disini sebagai dampak krisis
solidaritas, yakni: masyarakat risiko, radikalisme dan politik uang. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103)
Perasaan
khas yang ditimbulkan nya sudah dirasakan dimana-mana, yaitu: ketidakberdayaan
dan keterlantaran. Ketahanan nasional kita terancam dari berbagai sudut. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103)
Pertama,
karena lemahnya control public atas
birokrasi dan pasar, demokratisasi yang seharusnya merehabilitasi solidaritas
kebangsaan justru menjadi arena prosuksi dan distribusi risiko. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103-104)
Ketika
pengalaman bersama sebagai bangsa gagal direproduksi, ketidakpastian komunikasi
di dalam masyarakat menjadi makin besar, sehingga setiap orang menjadi risiko
bagi sesamanya. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:104)
Dengan
berbiak dan menyebarkan risiko, politik kehilangan daya mobilisasinya untuk
menggalang solidaritas sosial karena individu condong mengamankan diri. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:104)
Sebuah
birokrasi yang gagal mereduksi kompleksitas akan meningkatkan jumlah risiko dan
pada gilirannya akan mengurangi rasa bangga sebagai suatu bangsa. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:104)
Kedua,
memudarkan kasiat ‘bangsa’ sebagai metafora solidaritas mengancam ketahanan
nasional kita. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:104)
Ketiga,
ekspansi pasar kapitalis dalam globalisasi membuat uang menjadi kode sentral
interaksi sosial. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:105)
Pudarnya
‘bangsa’ diiringi dengan pudarnya perbuatan-perbuatan besar akibat politik
tidak lagi sanggup menggerakan antusiasme solidaritas. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:105)
Reimajinasi Solidaritas Baru
Kita
boleh optimis dengan penegasan Denys Lombart setelah sejarawan Prancis ini
menyalami arkeologi mentalitas negeri kita. Menurutnya, negeri kita yang berada
pada titik persilangan berbagai kebudayaan dan beragam dunia mempunyai peluang
untuk menjadi peradaban agung. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:106)
Dalam
jangka panjang, kesadaran politis akan meningkat diiringi peningkatan rasa
tanggungjawab public untuk mengawasi
pemerintahan. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:106)
Kita
boleh dan bahkan harus berani mengimajinasikan Indonesia demokratis yang
menjadi kekuatan ekonomis, cultural dan geopolitis yang besar di Asia dalam
satu dasawarsa mendatang. (Dalam Moncong
Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:106)
Untuk
menggerakkan kebhinekaan kita agar menjadi kekuatan kreatif, kita membutuhkan
sebuah kepemimpinan visioner yang cepat merespon berbagai masalah. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:107)
Kita
butuh kepemimpinan yang membuat hukum untuk melindungi anak-anak bangsa kita
yang paling dirugikan oleh globalisasi pasar. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:107)
Tantangan
kebangsaan kita dewasa ini bukan perang ataupun penjajahan, melainkan pasar
global yang memperlakukan anak bangsa kita sebagai komoditas atau benda-benda
ekonomis. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:107)
“Kami
bangsa Indonesia” adalah frase yang harus menjadi real dalam birokrasi yang
transparan dan penuh sikap pelayanan. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:108)
Hanya
kepemimpinan yang amanah yang mampu mengubah daya destruktif menjadi daya
konstruktif. (Dalam Moncong Oligarki,
Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:108)
Akhirnya,
kita juga membutuhkan kepemimpinan yang berkarakter untuk menghentikan politik
uang dalam pemerintahan demokratis kita. (Dalam
Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:109)
Dimana
politik dihabisi oleh uang, di sana harus tumbuh keutamaan sosial yang
menundukkan uang dibawah tujuan-tujuan lebih tinggi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi
Hardiman:109)
Lewat
fairness pertukaran antara pajak dan
pelayanan public itulah rasa kebangsaan di reproduksi secara sistematis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di
Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:109)
KRITIK DAN SARAN
a.
Kritik
Menurut saya di dalam
buku ini banyak sekali istilah-istilah asing, sehingga sulit di mengerti oleh
orang-orang awam. Penulisnya juga terlalu subjektif.
b.
Saran
Menurut saya seharusnya
buku ini menggunakan istilah-istilah yang sekiranya masyarakat awam yang tidak
mengerti istilah-istilah politik dapat memahami isi buku ini. Lalu penulis juga
jangan terlalu subjektif. Memang penulis di sini memihak kepada masyarakat,
tetapi lebih baik nya juga tidak terlalu fulgar menilai pemerintahan di
Indonesia.
KESIMPULAN
Bila
hendak mendekati definisinya, yaitu pemerintahan (kratos) oleh rakyat (demos),
demokrasi harus berhasil menyingkirkan kekuasaan segelintir orang super-kaya
yang sejak Aristoteles disebut ‘oligarki’. Dalam demokrasi electoral yang juga
di praktikkan di Indonesia 15 tahun ini, demos
direduksi menjadi voters yang
dikendalikan para oligark yang ingin mempertahankan atau menambah aset-aset
privat mereka. Akibatnya, demokrasi justru memberi fasilitas pertumbuhan
kekuatan-kekuatan predatoris mereka sehingga sampai hari ini, meski
pemerintahan kita disebut demokratis, iia tidak pernah lepas dari moncong
oligarki.
Demokrasi
kita yang dikendalikan oligarki itu berskandal. Mengapa? Pertama, alih-alih
mengokohkan solidaritas, demokrasi kita membiarkan ekspansi pasar yang justru
merusak solidaritas. Kedua, alih-alih melindungi pluralitas, demokrasi kita
malah membiarkan pertumbuhan kekuatan-kekuatan ekstrem religius yang mengancam
pluralitas. Ketiga, alih-alih menyediakan kesetaraan kondisi-kondisi, demokrasi
kita justru menghasilkan kondisi-kondisi ketidaksetaraan.
Penulis
buku berpendirian bahwa skandal-skandal demokrasi kita tidak dapat diatasi
dengan menghentikan demokratisasi, melainkan dengan memperdalamnya dengan
‘demokrasi deliberatif’ untuk menghasilkan hukum-hukum legitim yang memperluas
kesetaraan dan akhirnya juga dapat membatasi pertumbuhan oligarki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar