Selasa, 20 Mei 2014

DALAM MONCONG OLIGARKI


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.














Cirebon, Januari 2014



Penyusun



BAB 1
Lima Preferensi dalam Demokrasi

            Ruang hampa dalam demokrasi diisi oleh demos dengan preferensi-preferensi nilai, yaitu hal-hal yang dipandang sangat berharga, sehingga di prioritaskan dalam kehidupan politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:11)
            Yang dimaksud dengan preferensi dalam demokrasi adalah gambaran tentang good life tersebut. Program, kebijakan, regulasi dan bahkan etos sebuah masyarakat diarahkan oleh suatu preferensi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:11)
            Pertama, republikanisme, pernah dimiliki di Indonesia dalam waktu relatif singkat, yaitu antara 1950-1959, ketika perdebatan-perdebatan memenuhi lanskap politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:12)
            Sebagai kekuatan Kiri yang menentang status quo, preferensi ini mendorong kelompok-kelompok masyarakat yang pada awal reformasi di tahun 1998 menggulingkan Presiden Soeharto, terutama gerakan-gerakan mahasiswa yang di Indonesia memainkan peranan sentral untuk perubahan politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:12)
            Rendahnya kesadaran politis tidak dapat di tunjuk sebagai penyebab tunggal mengapa preferensi republikan kandas sesuai demonstrasi ataupun sesuai Pemilu. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:13)
            Dikatakan secara realistis, dimana pun politik jarang mendapat perhatian penuh para individu. Kebanyakan orang hanya bersikap pasif sebagai penonton dalam demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:13)
            Preferensi kedua, Marxisme, menurut Walzer juga merupakan kekuatan Kiri yang melawan establishment. Alih-alih memeberi preferensi pada komunitas politis, proyek Marxistis justru mengutamakan ekonomi, karena di wilayah ekonomi inilah para individu dapat merealisasikan diri sebagai manusia-manusia bebas yang produktif dan kreatif. Ekonnomi disini tidak didorong oleh self-interest, melainkan justru oleh altruisme, maka Walzer menyebut “ekonomi kooperatif”. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:14)

            Preferensi ketiga, kapitalisme, merupakan kekuatan politis real di dalam demokrasi pasca Soeharto. Seperti Marxisme, kapitalisme juga memberi preferensi pada ekonomi, tetapi berbeda dari Marxisme yang mementingkan produksi dan produsen, preferensi kapitalis mementingkan kewirausahaan, kebebasan konsumsi, kompetisi bebas dan hak milik privat. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:15)
            Walzer memasukan nasionalisme sebagai preferensi ke empat yang merespon kapitalisme. Untuk Indonesia dalam kategori ini kita dapat menambahkan fundamentalisme agama, yakni Islam konservatif. Nasionalisme dan fundamentalisme agama berbeda satu sama lain. Nasionalisme – meski bisa bersifat ekspansif – tidak bersifat missioner karena di batasi oleh kategori tanah dan darah, sedangkan fundamentalisme agama bersifat ekspansif sekaligus missioner. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:16)
            Preferensi kelima dalam demokrasi adalah masyarakat warga.  Istilah Inggris civil society yang dalam bahasa kita dipadankan dengan “masyarakat sipil”, “masyarakat madani” mengacu pada bentuk-bentuk jejaring kelompok-kelompok pluralistis, swacipta, dan moderat dalam demokrasi yang memungkinkan solidaritas yang seluas-luas nya yakni tidak eksklusif terpusat pada keluarga, suku, agama, golongan, ideologi dan bahkan juga tidak pada bangsa. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:18)
            Karena itu penulis berpendapat bahwa di Indonesia masalah yang lebih mendasar daripada preferensi itu sendiri adalah subjek yang mengambil preferensi itu, dan subjek itu adalah para oligark. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:22)
           









BAB 2
Skandal-skandal Demokrasi

            Dari kelima preferensi tersebut, dua preferensi diminati oleh kekuatan-kekuatan politis di era pasca Soeharto, yaitu pasar (neo-liberalisme) dan agama (Islam politis), sementara Marxisme sudah lama dicoret dari landskap politik kita, dan republikanisme tinggal sebagai idealisme kampanye, demonstrasi dan gerakan-gerakan aktivis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:24)
            Dengan ungkapan lain, demos dalam politik praktis itu bukanlah rakyat, melainkan kelompok-kelompok tertentu yang memiliki akses kedalam kratos (pemerintahan), entah itu elite pada umumnya atau, pada khususnya, para oligark yang memiliki pengaruh politis lewat kekayaan materialnya. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:25)
            Dipakai sebagai retorika politis, bahasa pengorbanan diri tidak lagi otentik karena berubah menjadi alat manipulasi massa. Dengan cara itu bahasa pengorbanan diri dikendalikan menurut gramatika kepentingan diri. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:27)
Pasar dan Skandal Solidaritas
          Pemerintahan-pemerintahan reformasi, khususnya Pemerintahan Yodhoyono yang berlangsung selama dua periode membuka pintu lebar-lebar terhadap investasi asing dan liberalisasi pasar dalam negeri, sehingga preferensi pasar praktis menyingkirkan preferensi-preferensi lain dalam demokrasi Indonesia saat ini. Menurut Lefort demokratisasi mengakibatkan, “mutasi tatanan simbolis” sebuah masyarakat. Dalam arti ini juga berubahnya preferensi dari kebangsaan ke pasar diikuti dengan perubahan cara pandang, cara bicara, cara hidup masyarakat kita. Gramatika kepentingan bersama dalam preferensi kebangsaan bermutasi menjadi gramatika kepentingan diri dalam preferensi pasar. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:28)
            Salah satu penyebab dominasi pasar di era Yudhoyono adalah lemahnya kekuatan oposisi, entah itu dalam system politis ataupun dalam masyarakat warga. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:29)
            Akibatnya, tidak ada oposisi yang cukup berarti untuk mengontrol pemerintahan dan kekuatan-kekuatan oligarkis yang ikut mengendalikannya. Pasar sebagai preferensi politis pemerintah praktis berjalan sendiri tanpa perlawanan yang berarti. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:29)
            Setelah lebih dari satu dasawarsa reformasi, di akhir era Yudhoyono oposisi belum menjadi kultur politis Indonesia. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:30)
            Warga Negara diasuh untuk menjadi homo economicus. Akibat preferensi tunggal ini adalah – meminjam istilah Habermas – “kolonisasi” pasar atas wilayah-wilayah masyarakat warga. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:31)
            Kolonisasi pasar berlangsung sekurangnya di tiga wilayah masyarakat warga. Pertama, di wilayah sosialisasi terjadi pragmatisme dan komersialisasi pendidikan yang membuatnya cenderung mengalami degradasi, yaitu dari fungsinya dalam formasi visi dan karakter suatu bangsa menjadi bagian komoditas bisnis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:32)
            Kedua, di wilayah komunikasi massa, media massa juga telah terjerat di dalam logika industri, sehingga apa yang disuarakan dalam media kurang kuat memihak masyarakat warga dan tidak jarang justru mencerminkan kepentingan politis pemilik perusahaan media atau elit penguasa yang terkait dengannya. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:32)
            Ketiga, di wilayah gerakan-gerakan sosial, lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menjadi soko guru gerakan sosial kritis saat ini terfragmentasi, hanya sibuk dengan agenda dan donor mereka masing-masing dan tidak memiliki alternatif bagi agenda pasar yang dominan dalam pemerintahan Yudhoyono. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:33)
            Menurut Andreas Ufen partai-partai di Indonesia cenderung berkembang menjadi apa yang disebut “partai-partai kartel”, yaitu partai yang melekat pada Negara, terelienasi dari masyarakat dan di dominasi oleh para pejabat publik. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:34)
            Partai-partai kartel bersikap bagai perusahaan bisnis yang menjual produk, yaitu calon presiden, tetapi produk itu tidak berasal dari masyarakat dan mungkin juga bukan yang dibutuhkan masyarakat. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:34)
            Secara internal partai bersikap paternalistis kepada para anggotanya, dan secara eksternal manipulatif dalam strategi pencitraan publik, sehingga partai-partai itu lebih melayani kepentingan segelintir orang daripada melayani kepentingan publik. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:34-35)


            Tentang hal ini Jeffrey A. Winters member lukisan yang lebis mengesankan lagi:
“Indonesia paling tepat dijabarkan sebagai demokrasi kriminal dimana para oligark secara teratur ikut serta  dalam pemilihan umum sebagai alat berbagai kekuasaan politik, sambil menggunakan kekuatan kekayaan mereka untuk mengalahkan sistem hukum dengan intimidasi dan bujukan”. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:35)
            Kelompok-kelompok dan tokoh-tokoh islam yang krisis terhadap intoleransi religius dan pro-pluralisme mewarnai ruang public politis Indonesia sejak reformasi. Mereka adalah bagian terpenting masyarakat warga di Indonesia, dan banyak dari mereka memiliki preferensi masyarakat warga dalam demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:37)
            Akan tetapi jangan dilupakan, Islam tidak homogen. Diantara kelompok-kelompok yang memenuhi lanskap politis Indonesia terdapat juga kelompok-kelompok konservatif dan bahkan garis keras yang dapat dicakup dalam satu istilah, yaitu Islam Politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:37)
            Formasi masyarakat warga yang dapat mendukung demokrasi – dan yang pada gilirannya juga – dapat memoderasi kelompok-kelompok garis keras mensyaratkan serentak dua hal, yaitu penguatan masyarakat warga sekaligus penguatan sistem pemerintahan. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:39)
            Seharusnya pemerintahan ini menggunakan momentum untuk mewujudkan kedua kondisi untuk memoderasi kelompok-kelompok radikal, yakni penguatan masyarakat warga dan sistem pemerintahan demokrasi. Kenyataannya berbicara lain.  (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:40)
            Indonesia adala masyarakat multireligi dan multikultural, maka kepublikan secara faktual ditandai dengan pluralitas preferensi nilai dalam demokrasi, sehingga preferensi yang tepat untuk masyarakat majemuk ini seharusnya adalah masyarakat warga. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:41)
            Skandal solidaritas dan skandal pluralitas dapat dilihat sebagai dua kutub konsekuensi ekstrem yang berlawanan akibat pilihan-pilihan eksklusif dalam demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:41)
            Pasar sebagai preferensi yang diambil sejak reformasi, kurangnya perhatian pada formasi solidaritas bangsa, tidak selesainya kasus-kasus besar korupsi dan pelanggaran berat hak-hak asasi manusia di masa lalu telah meninggalkan suatu moral vacuum yang menggelisahkan publik. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:42)
            Indonesia jauh lebih kompleks daripada sekedar tegangan dialektis antara pasar dan agama, sehingga agama bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:43)
            Preferensi agama dalam politik seperti Islam politis lebih merupakan ideologi daripada spiritualitas. Ideologi agama memiliki hard core yang sulit dinegosiasi dan berciri eksklusivistis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:45)
            Implantasi syariah ke dalam system hukum modern menghasilkan system ganda yang kerap kontradiktoris dan membingungkan dalam penegakan keadilan karena hukum sacral berbenturan dengan hukum profan dalam menuntut kepatuhan.  (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:47)
            Dari perspektif demokratisasi, pencapaian Islam politis di tingkat regional dan lokal ini merupakan sebuah ironi, karena ruang kebebasan dan kesetaraan yang dibuka oleh gerakan reformasi justru diisi dengan “bentuk-bentuk simbiolisme jender dan kuasa jender berbasis Islam” yang menolak kebebasan dan kesetaraan. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:48)
            Politik penaklukan massa itulah yang sebenarnya terjadi pada pencangkokan syariah di daerah-daerah. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:49)
            Adalah sebuah paradoks bahwa didalam kebebasan manusia menolak kebebasannya dengan menundukkan diri di bawah regulasi-regulasi religius yang diskriminatif dan menguntungkan elit agama. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:49)
            Kombinasi antara penegasan identitas dan kepentingan kekuasaan telah membuat agama menjadi alat politis yang ampuh untuk tujuan-tujuan profan yang berlawanan dengan tujuan-tujuan sakral agama itu sendiri. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:50)





           
BAB 3
Quo Vadis Demokrasi?

            Demokrasi terdiri dari kata-kata, dan kata-kata bisa leleh dihadapan senjata. Karena itu pemerintahan demokratis pun berada dibawah bayang-bayang kudeta militer, bila pemerintahan itu lemah. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:52)
            Preferensi pasar jelas-jelas telah memudahkan formasi oligarki sehingga bukanlah – meminjam terminologi Tocqueville – “kesamaan kondisi-kondisi” yang dihasilkan dalam demokratisasi, melainkan kondisi-kondisi bagi ketidaksamaan baru. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:53)
            Melihat kenyataan ini, kita dapat mengatakan bahwa di Indonesia masalah yang lebih dalam daripada preferensi politis adalah formasi oligarki yang mengambil preferensi tersebut untuk kepentingan-kepentingan mereka. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:53)
            Bukan “kekuatan argumen yang lebih baik” – seperti Habermas menyebutnya – yang diperhitungkan didalam demokrasi Indonesia saat ini, melainkan jumlah uang yang lebih banyak maka dibalik retorika demokrasi bercokol politik uang yang dijalankan oleh para predator bisnis-politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:54)
            Siapa saja yang mencermati praktik hukum di Indonesia tidak akan heran bahwa hukum di Negara pasca colonial ini bukanlah aturan bagi kesetaraan, melainkan – seperti di tulis Winters – “menegakkan aturan pembagian kekayaan antar-oligark melalui ‘bagi-bagi”. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:55)
            Disini keadilan bukanlah bagi semua orang, melainkan bagi segelintir orang yang berduit dan berkuasa. Sama seperti oligarki kapitalis yang menguras sumber-sumber alam, mafia peradilan merampok para pencari keadilan dengan mempermainkan hukum. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:55)
            Jika demokrasi di mengerti sebagai pemerintahan oleh demos, dapat dikatakan bahwa Indonesia sampai saat ini tidak sedang menuju ke sana, melainkan menuju ke se-bentuk demokrasi dengan isi kekuasaan-kekuasaan oligarkis yang tak terkendali hukum. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:58)
           
Menurut filsuf Perancis kontemporer ini “kita tidak hidup dalam demokrasi-demokrasi”, melainkan “kita hidup dalam Negara-negara dengan hukum oligarkis”, karena pemerintahan tidak pernah dilakukan oleh rakyat, melainkan “selalu dilaksanakan oleh minoritas atas suatu mayoritas”. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:58-59)


           







           




  





                                                         BAB 4     
Penguatan Masyarakat Warga

            Keberhasilan demokratisasi ditentukan oleh pencapaian-pencapaian dalam kesetaraan inklusif di sebuah masyarakat karena kesetaraan inklusif itu tersirat dalam makna demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:60)
            Suatu preferensi tunggal berakibat proses eksklusi dan pembatasan kesetaraan. Kesetaraan yang hanya berlaku eksklusif ini merupakan aturan harian oligarki. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:61)
            Sebagai preferensi yang mencakup preferensi-preferensi lain, masyarakat warga tidak akan menggiring pada konsekuensi-konsekuensi ekstrem, maka preferensi ini juga akan mengatasi skandal solidaritas dan skandal pluralitas yang diakibatkan oleh pasar dan politisasi agama. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:61)
            Proporsionalitas yang terdapat dalam masyarakat warga sebagai preferensi itu menghindarkan agama untuk menelan politik atau – sebaliknya – mencegah politik memperalat agama. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:62)
            System hukum dan kepemimpinan nasional dibangun lewat demokrasi dengan pengaruh kuat kepentingan-kepentingan oligarkis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:62)
            Sebagai Negara multikultural dan multireligi Indonesia memiliki tradisi kerjasama lintas-agama dalam menentang intoleransi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:65)
            Dalam model demokrasi deliberatifnya Habermas yakin bahwa demokrasi akan merasionalisasi Lebenswelt (dunia kehidupan) dalam bentuk gerakan masyarakat warga yang akan mampu memengaruhi dan bahkan mengontrol pemerintahan secara diskursif di dalam ruang publik. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:66)
            Karena yang berhak menentukan arah bukanlah seorang otokrat dan juga bukan kelompok oligark, melainkan demos yang secara empiris tak lain daripada masyarakat warga. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:67)

            Demokrasi Indonesia harus di perdalam dengan model ‘demokrasi deliberatif’ (deliberative democracy) yang di dalamnya masyarakat warga diperkuat untuk berperan aktif dalam legilasi hukum secara demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:68)
            Demokratisasi lewat penguatan masyarakat warga dan deliberasi public merupakan jalan panjang yang harus dipakai oleh langkah-langkah kesabaran. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:69)











           








Ekskursus 1:
Demokrasi dan Kompleksitas

            Menurut penggagas utama teori system di Jerman, Niklas Luhmann (+1998), system terbentuk melalui negentropi, yaitu reduksi ataskompleksitas. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:78)
            Transisi dari otokrasi ke demokrasi bukanlah perubahan yang sederhana pergantian personalia sebuah perusahaan, karena yang berubah disini bukan hanya perilaku sosial, melainkan juga system sosial. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:78)
Sistem, Otopoiesis dan Emergence
            Rezim otoriter juga merupakan system otopoietis: Ia memangsa komponen-komponen asing dalam lingkungannya (oposan, minoritas, disiden) sebagai gangguan untuk mencapai otonominya sendiri. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:80)
            Dari luar terlihat suatu negentropi yang menakjubkan, namun dari dalam system itu dialami sebagai negativitas, yakni massa, terror dan trauma. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:81)
            Menurut teori system, transisi dari system organis ke system semiotis terjadi sebagai lompatan evolusioner atau suatu peningkatan ke taraf yang lebih tinggi. Istilah yang dipakai adalah emergence: Ketimbalbalikan pada ranah mikroskopis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:81)
            Kompleksitas tidak direduksi ‘dari luar’ belaka, yaitu sebagai problem teknis-objektif, melainkan juga ‘dari dalam’, yaitu sebagai problem hermeneutis-intersubjektif, sebab – seperti dikatakan Luhmann – system makna ‘tidak ada’ bagi pengamat dari luat; ia ada bagi partisipan komunikasi yang melibatkan diri ke dalamnya. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:81-82)
            Jebolnya system kuasi-organistis yang gigantis itu menghasilkan pluralisasi system yang menempatkan model kuasi-organis hanya sebagai salah satu system diantara sistem-sistem lain dalam sebuah system semiotis terbuka yang disebut ruang public politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:82)

Diskursus Perbatasan dan Krisis Kebangsaan
            Teori system berbicara tentang diskursus perbatasan (Grenzdiskurs), yaitu bentuk komunikasi yang menolak komunikasi. Itulah penjelasan teori system bagi kompleksitas baru yang secara sentimental disebut ‘krisis kebangsaan’. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:83)
            Alih-alih melalui distansi dan deliberasi, diskursus ini menuntut suatu keputusan melalui partisipan dan  misi, maka ia berciri naratif, mitis, narsitis dan ritual. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:83)
            System semiotis yang dihasilkannya adalah sebuah soliloquy berbahaya yang mengantar pada kekerasan kolektif dan konfrontasi sistem-sistem pandangan dunia.  (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:83)
Hipokrisi dan Transparansi
            Dari ambivalensi ini direproduksi suatu system hipokrisi di berbagai bidang, yakni suatu eksterior demokratis-seremonial dan interior kleptokratis-paternalistis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:84)
            Dusta meningkatkan kompleksitas  system komunikasi lewat distorsi-distorsi komunikasi yang mereproduksi sistem-sistem ad hoc serumit ornamen gereja Barock untuk menyembunyikan kepentingan parsial. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:84)
            Teori system menjelaskan ‘demokrasi’ sebagai system semotis yang mampu beradaptasi dengan kompleksitas lingkungannya. System itu akan makin terdiferensiasi secara internal untuk mereduksi kompleksitas di luarnya yang juga makin meningkat. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:85)
            Menurut Luhmann protes merupakan bagian system semiotis, maka demokrasi tidak mengucilkan protes, melainkan memasukannya kedalam dinamika komunikasi politis yang di lihat secara sistematis berciri anonim. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:86)
            Untuk mereduksi kompleksitas demokrasi bergantung pada transparansi dan fairness. Tanpa dua hal ini terjadi eskalasi kompleksitas. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:86)
            Negentropi dalam komunikasi agaknya bertumpu pada asas sederhana ini: “Jika ya katakan ya, tidak katakan tidak, karena selebihnya berasal dari si jahat”. Dari asas itu kepercayaan timbale-balik sebagai system otopoiesis diproduksi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:87)
Ekskursus 2:
Pemilu dan Demokrasi Deliberatif

            Peristiwa itu lalu disebut demokrasi,sementara yang terjadi sesungguhnya boleh jadi adalah memberi lahan-lahan matapencaharian baru bagi mereka yang mencari untung dari transaksi yang disebut Pemilu itu. Kesamaan dan kebebasan dinikmati sekejap di bilik-bilik suara, karena begitu pesta ini usai, tidak jelas apakah produk yang dijanjikan itu sampai ke tangan para pemilihnya. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:89)
Kembalinya Politik Massa
            Partisipasi politis bukan sekedar desakan survival belaka, melainkan suatu aktualisasi keutamaan moral. Dalam arti ini demokrasi adalah praksis politis yang tidak bisa direduksi ke ekonomi atau transaksi pasar. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:90)
            Apa yang disebut demokrasi itu lalu menjadi ‘persekongkolan antara massa dan elit pragmatis’ untuk mengkhianati demokrasi itu sendiri. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:91)
            Dalam kedua hal itu kesadaran politis sangat tipis, suatu ladang subur untuk kembalinya politik massa. Kali ini pelakunya bkan hanya rezim, melainkan partai-partai dan kelompok-kelompok masyarakat. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:91)
Perlunya Demokrasi Deliberatif
            Deliberation’ berarti proses konsultasi, menimbang-nimbang dan berargumentasi diantara para warganegara dalam civil society untuk pengambilan kebijakan public. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:92)
            Menurut Jurgen Habermas, persoalan demokratisasi sesungguhnya tidak terletak pada momen pemilu, melainkan pada waktu di antara dua pemilu. Itulah saat pencerahan politis warganegara dalam proses deliberasi public. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:92)
            Partisipasi dalam deliberasi public menguatkan akar-akar etos demokratis dari bawah hingga elit pragmatis dapat ditolak sejak dini. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:92)
Ekskursus 3:
Toleransi atas Intoleransi

            Sikap-sikap toleran yang sudah ada pada ranah cultural harus diangkat ke ranah politis dalam bentuk system hak-hak yang dijamin oleh Negara. Kegagalan pemerintah dalam menjamin hak-hak public itu justru dapat merusak toleransi cultural pada lapisan akar rumput. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:94-95)
            Dalam situasi itu toleransi justru dirasakan represif oleh masyarakat karena yang kuat dibiarkan menindas yang lemah. Dalam konteks ini intoleransi justru mengandung alasan yang baik untuk dipilih. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:95)
            Distingsi yang dibuat filsuf Italia, Noberto Bobbio, dapat membantu. Toleransi dan intoleransi, masing-masing, memiliki arti positif ataupun negatif. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:95)
            Yang dibutuhkan dalam demokrasi adalah toleransi dalam arti positif. Hanya perlu diingat bahwa toleransi dalam arti positif itu hanya dapat dijamin oleh sebuah pemerintahan yang mempraktikkan intoleransi dalam arti positif. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:96)
Negara Lembek dan Kelompok Keras                    
            Semua Negara maju tahu bahwa demokrasi tidak dapat dijalankan oleh sebuah pemerintahan yang lembek terhadap para musuh toleransi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:96)
            Karena toleransi yang dikehendaki oleh semua pihak itu tidak dapat di bangun diatas sikap toleran terhadap intoleransi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:97)
            Dalam demokrasi pemerintah memang harus toleran, tetapi hal itu tidak berarti juga toleran untuk intoleransi. Jadi, toleransi Negara hukum demokratis tidak tak terbatas. Batas-batas toleransi adalah intoleransi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:97)
            Jadi, penyebab meningkatnya intoleransi bukanlah demokrasi, melainkan suatu pemerintahan yang toleran terhadap intoleransi. Kelembekan sikap politis para pemimpinnya merupakan sebuah pengantar ke dalam kegagalan demokrasi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:97)
Ekskursus 4:
Kepemimpinan dan Solidaritas Bangsa

            Kita tentu ingat akan definisi Ben Anderson yang sering dikutip bahwa bangsa adalah an imagined political community, komunitas politis bayangan. Bayangan itu tidak hanya berarti gambaran mental tentang ikatan para anggotanya, melainkan juga bahwa gambaran mental itu menyusun kenyataan politis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:100)
            Globalisasi dan demokratisasi mengubah banyak hal secara mendasar. Di dalam konstelasi baru ini ‘bangsa’ mulai kehilangan kasiatnya sebagai perekat kebhinekaan. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:100)
            Jika organisme politis menjadi begitu kompleks, para pemimpin disana menjadi peragu dan lamban bertindak terhadap ancaman-ancaman ketahanan nasional. Semua ini membuat kita bertanya-tanya, benarkah kita suatu bangsa. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:100)
Pudarnya Sebuah Metafor    
            Sebagaimana dianalisis oleh Richard Rorty, sejarah dibentuk oleh serbuan metafora-metafora yang mewarnai cara berpikir dan cara bertindak sebuah kelompok. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:101)
            Sebagai sebuah konsep modern bangsa juga sedikit banyak berciri Cartesian, yaitu dimengerti sebagai suatu subjek, subjek agung yang bertindak didalam sejarah. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:101)
            Kehendak-untuk-hidup-bersama yang lahir dari rahim Negara modern itu bukanlah suatu ethnic nation, melainkan suatu civic nation. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:101)
            Untuk nusantara pengalaman kolonialisme merupakan cerita bersama yang melunakan perbedaan dengan menegaskan kesamaan nasib. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:102)
            Ketika birokrasi Negara hukum dan pasar kapitalis dibiarkan berekspansi tanpa kontrol public ke wilayah-wilayah sosial-kultural, lambat laun solidaritas komuniter mengalami erosi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103)
            Pasar bukanlah arena untuk warganegara atau anak bangsa, melainkan untuk produsen dan konsumen, penjual dan pembeli. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103)
            Jika negara sebagai sabuk pengaman solidaritas makin ringkih menghadapi ekspansi pasar global, ‘bangsa’ lalu memang menjadi sebuah metafora yang usai. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103)
Dampak Krisis Kebangsaan
            Ada tiga gejala penting yang dapat kita tunjuk disini sebagai dampak krisis solidaritas, yakni: masyarakat risiko, radikalisme dan politik uang. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103)
            Perasaan khas yang ditimbulkan nya sudah dirasakan dimana-mana, yaitu: ketidakberdayaan dan keterlantaran. Ketahanan nasional kita terancam dari berbagai sudut. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103)
            Pertama, karena lemahnya control  public atas birokrasi dan pasar, demokratisasi yang seharusnya merehabilitasi solidaritas kebangsaan justru menjadi arena prosuksi dan distribusi risiko. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:103-104)
            Ketika pengalaman bersama sebagai bangsa gagal direproduksi, ketidakpastian komunikasi di dalam masyarakat menjadi makin besar, sehingga setiap orang menjadi risiko bagi sesamanya. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:104)
            Dengan berbiak dan menyebarkan risiko, politik kehilangan daya mobilisasinya untuk menggalang solidaritas sosial karena individu condong mengamankan diri. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:104)
            Sebuah birokrasi yang gagal mereduksi kompleksitas akan meningkatkan jumlah risiko dan pada gilirannya akan mengurangi rasa bangga sebagai suatu bangsa. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:104)
            Kedua, memudarkan kasiat ‘bangsa’ sebagai metafora solidaritas mengancam ketahanan nasional kita. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:104)
            Ketiga, ekspansi pasar kapitalis dalam globalisasi membuat uang menjadi kode sentral interaksi sosial. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:105)
            Pudarnya ‘bangsa’ diiringi dengan pudarnya perbuatan-perbuatan besar akibat politik tidak lagi sanggup menggerakan antusiasme solidaritas. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:105)
Reimajinasi Solidaritas Baru                                                                            
            Kita boleh optimis dengan penegasan Denys Lombart setelah sejarawan Prancis ini menyalami arkeologi mentalitas negeri kita. Menurutnya, negeri kita yang berada pada titik persilangan berbagai kebudayaan dan beragam dunia mempunyai peluang untuk menjadi peradaban agung. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:106)
            Dalam jangka panjang, kesadaran politis akan meningkat diiringi peningkatan rasa tanggungjawab  public untuk mengawasi pemerintahan. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:106)
            Kita boleh dan bahkan harus berani mengimajinasikan Indonesia demokratis yang menjadi kekuatan ekonomis, cultural dan geopolitis yang besar di Asia dalam satu dasawarsa mendatang. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:106)
            Untuk menggerakkan kebhinekaan kita agar menjadi kekuatan kreatif, kita membutuhkan sebuah kepemimpinan visioner yang cepat merespon berbagai masalah. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:107)
            Kita butuh kepemimpinan yang membuat hukum untuk melindungi anak-anak bangsa kita yang paling dirugikan oleh globalisasi pasar. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:107)
            Tantangan kebangsaan kita dewasa ini bukan perang ataupun penjajahan, melainkan pasar global yang memperlakukan anak bangsa kita sebagai komoditas atau benda-benda ekonomis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:107)
            “Kami bangsa Indonesia” adalah frase yang harus menjadi real dalam birokrasi yang transparan dan penuh sikap pelayanan. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:108)
            Hanya kepemimpinan yang amanah yang mampu mengubah daya destruktif menjadi daya konstruktif. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:108)
            Akhirnya, kita juga membutuhkan kepemimpinan yang berkarakter untuk menghentikan politik uang dalam pemerintahan demokratis kita. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:109)
            Dimana politik dihabisi oleh uang, di sana harus tumbuh keutamaan sosial yang menundukkan uang dibawah tujuan-tujuan lebih tinggi. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:109)
            Lewat fairness pertukaran antara pajak dan pelayanan public itulah rasa kebangsaan di reproduksi secara sistematis. (Dalam Moncong Oligarki, Skandal Demokrasi di Indonesia:2013:F. Budi Hardiman:109)
           

















KRITIK DAN SARAN

a.     Kritik

Menurut saya di dalam buku ini banyak sekali istilah-istilah asing, sehingga sulit di mengerti oleh orang-orang awam. Penulisnya juga terlalu subjektif.

b.    Saran

Menurut saya seharusnya buku ini menggunakan istilah-istilah yang sekiranya masyarakat awam yang tidak mengerti istilah-istilah politik dapat memahami isi buku ini. Lalu penulis juga jangan terlalu subjektif. Memang penulis di sini memihak kepada masyarakat, tetapi lebih baik nya juga tidak terlalu fulgar menilai pemerintahan di Indonesia.



           










KESIMPULAN

            Bila hendak mendekati definisinya, yaitu pemerintahan (kratos) oleh rakyat (demos), demokrasi harus berhasil menyingkirkan kekuasaan segelintir orang super-kaya yang sejak Aristoteles disebut ‘oligarki’. Dalam demokrasi electoral yang juga di praktikkan di Indonesia 15 tahun ini, demos direduksi menjadi voters yang dikendalikan para oligark yang ingin mempertahankan atau menambah aset-aset privat mereka. Akibatnya, demokrasi justru memberi fasilitas pertumbuhan kekuatan-kekuatan predatoris mereka sehingga sampai hari ini, meski pemerintahan kita disebut demokratis, iia tidak pernah lepas dari moncong oligarki.
            Demokrasi kita yang dikendalikan oligarki itu berskandal. Mengapa? Pertama, alih-alih mengokohkan solidaritas, demokrasi kita membiarkan ekspansi pasar yang justru merusak solidaritas. Kedua, alih-alih melindungi pluralitas, demokrasi kita malah membiarkan pertumbuhan kekuatan-kekuatan ekstrem religius yang mengancam pluralitas. Ketiga, alih-alih menyediakan kesetaraan kondisi-kondisi, demokrasi kita justru menghasilkan kondisi-kondisi ketidaksetaraan.
            Penulis buku berpendirian bahwa skandal-skandal demokrasi kita tidak dapat diatasi dengan menghentikan demokratisasi, melainkan dengan memperdalamnya dengan ‘demokrasi deliberatif’ untuk menghasilkan hukum-hukum legitim yang memperluas kesetaraan dan akhirnya juga dapat membatasi pertumbuhan oligarki. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar